Assalammualaikum Wr. Wb
Salam Sejahtera Dalam rangka meningkatkan standar keamanan Internasional bagi Kapal dan Fasilitas Pelabuhan di Indonesia, Designated Authorization (DA) yakni Direktorat Jendral Perhubungan Laut Indonesia yang telah di tunjuk Oleh International Maritim Organization (IMO), harus menerapkan dan memastikan bahwa sistem keamanan International terhadap Kapal dan Fasilitas Pelabuhan terimplementasi dengan baik. Pentingnya aturan tersebut, maka Direktorat Jendral Perhubungan Laut (DJPL) telah menetapkan beberapa aturan terutama untuk memastikan Implementasi sistim ini bisa berjalan dengan baik, maka di bentuklah sebuah organisasi keamanan atau di sebut dengan Recognize Security Organization (RSO).
PT Bestiga Internasional Konsultan (BIK) yang telah mendapat izin sejak 19 November 2024 hingga saat ini sebagai RSO di Indonesia, telah melakukan edukasi, sosialisasi dan implementasi aturan keamanan International terhadap kapal dan Fasilitas pelabuhan di seluruh Indonesia. Dalam kurun waktu yang cukup lama, hingga saat ini, asistensi terhadap Fasilitas pelabuhan dan kapal yang ada diwilayah Indonesia, dalam implementasi ISPS Code mendapat tanggapan positif dari DJPL Indonesia.
Melalui pendekatan konsultasi yakni; Plan, Do, Check dan Action, segala aturan dan ketentuan yang sudah di atur dalam peraturan international dan nasional, telah diimplementasikan dengan baik oleh setiap Fasilitas Pelabuhan dan Kapal yang diasistensi oleh RSO PT. Bestiga Internasional Konsultan yang telah ditunjuk oleh DA untuk melaksanakan segala aturan koda keamanan Kapal dan Fasilitas pelabuhan atau ISPS Code sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hormat Kami
Adi Riawanto, SH
Direktur Utama
penilaian keamanan fasilitas pelabuhan/kapal untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan keamanan, resiko, kerentanan dan hal hal yang berkaitan dengan manajemen keamanan suatu perusahaan (kapal/faspel).
pendampingan dan asistensi dalam proses implementasi ISPS Code sesuai dengan Peraturan Menteri No.134 Tahun 2016 tentang manajemen keamanan kapal dan Fasilitas pelabuhan berdasar ketentuan ISPS Code Part A.18
dilakukan rutin setiap bulan dengan jumlah 50-100 peserta. selain kegiatan public training, kami juga melaksanakan In House Training sesuai dengan permintaan para klien.
Dalam proses implementasi ISPS Code di fasilitas Pelabuhan ataupun kapal wajib dilakukan verifikasi oleh pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Perhubungan Laut.
Selain mempunyai tim yang berpengalaman dibidangnya PT. Bestiga Internasional Konsultan (BIK) mempunyai potensi dan berbagai keunggulan dalam menghadapi peluang dan tantangan bisnis baik yang berada di Kepulauan Riau maupun Indonesia.
Kota Batam merupakan kota dengan jumlah fasilitas pelabuhan terbanyak di Indonesia. Tentunya keberadaan PT. Bestiga Internasional Konsultan (BIK) yang berdomisili di Kota Batam akan mempermudah dalam pemberian layanan kepada Client khususnya area Kepulauan Riau.
Kami menjamin proses edukasi berkelanjutan dengan siklus PDCA (Plan, Do, Check, Action) dan dikemas secara interaktif dan kreatif melalui media teknologi informasi dan komunikasi.
Bestiga Internasional Konsultan menerapkan sistem manajemen mutu untuk menjamin setiap layanan yang diberikan sesuai dengan prosedur. Standar mutu yang ditetapkan berdasarkan kepuasan client (customer satisfaction).
Recognize Security Organization
Office:
Ruko Tiban Mas, Blok A No.31, Kel Tiban Lama, Kec Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau – Indonesia.
Email: cs@bestigakonsultan.com
Contact: 0813-6446-9106 (Mr. Adi) / 0899-2088-882
©2025 Copyright All Right Reserved.